banner 400x130

DPRD Surabaya Dorong Audit Total Penyalur ART Usai Dugaan Penyekapan

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fatoni
 

SURABAYA — Kasus dugaan penyekapan calon asisten rumah tangga (ART) di Surabaya didorong menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan pengawasan perusahaan penyalur pekerja rumah tangga.

DPRD Kota Suraba
ya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak berhenti pada penanganan satu kasus, tetapi melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan penyalur ART.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, respons cepat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap aduan masyarakat harus dilanjutkan dengan pembenahan sistem pengawasan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya dinilai perlu segera memeriksa legalitas sekaligus prosedur operasional perusahaan penyalur ART.

“Ketika ada aduan, kemudian wali kota datang, mudah-mudahan itu bisa menjadi pintu masuk bagi Disnaker Kota Surabaya untuk melakukan legal audit terhadap seluruh perusahaan penyalur IRT (ART) di Kota Surabaya,” kata Arif Fathoni, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, audit tidak cukup hanya memeriksa dokumen perizinan. Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan perekrutan dan penempatan calon ART berjalan sesuai ketentuan. Termasuk memastikan adanya pembinaan dan pemberian informasi mengenai hak serta kewajiban calon pekerja sebelum mereka ditempatkan kepada pengguna jasa.

“Apakah sudah memenuhi aspek prosedural, perizinannya sudah lengkap, terus kemudian perusahaan penyalur apakah juga sudah melakukan langkah-langkah pembinaan terhadap calon ART yang akan disalurkan,” ujarnya.

Arif juga meminta pengawasan dilakukan secara berkala. Menurut dia, pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah muncul laporan atau kasus. Pengawasan rutin diperlukan untuk mencegah persoalan serupa sekaligus memastikan hubungan antara pekerja rumah tangga dan pengguna jasa berlangsung sesuai aturan.

Politikus Partai Golkar itu bahkan mengingatkan kemungkinan adanya persoalan lain yang belum terungkap. Karena itu, kasus dugaan penyekapan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap praktik penyaluran ART di Surabaya.

“Jangan-jangan ini fenomena gunung es,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan Pemkot Surabaya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.

“Saya akan buat Perwali-nya. Saya harus melindungi orang-orang yang ada di Surabaya. Kalau tidak diatur di dalam Peraturan Menteri (Permen), maka kita atur dalam Perwali,” kata Eri.

Eri menegaskan regulasi tersebut akan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti calon ART yang harus tinggal terlalu lama di tempat penampungan tanpa kepastian pekerjaan.

Menurut Eri, perusahaan penyalur semestinya mencari calon pekerja setelah terdapat permintaan dari pengguna jasa. Dengan mekanisme tersebut, masa tinggal calon ART di tempat penampungan dapat ditekan dan kepastian pekerjaan lebih terjamin.

Dorongan DPRD dan rencana regulasi Pemkot Surabaya tersebut diarahkan untuk membenahi seluruh rantai penyaluran ART, mulai perekrutan, penampungan, pembinaan hingga penempatan. (zal)


Baca Juga
Berita Terbaru
  • DPRD Surabaya Dorong Audit Total Penyalur ART Usai Dugaan Penyekapan
  • DPRD Surabaya Dorong Audit Total Penyalur ART Usai Dugaan Penyekapan
  • DPRD Surabaya Dorong Audit Total Penyalur ART Usai Dugaan Penyekapan
  • DPRD Surabaya Dorong Audit Total Penyalur ART Usai Dugaan Penyekapan
  • DPRD Surabaya Dorong Audit Total Penyalur ART Usai Dugaan Penyekapan
  • DPRD Surabaya Dorong Audit Total Penyalur ART Usai Dugaan Penyekapan
Posting Komentar
Ad
Ad