![]() |
| Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fatoni |
SURABAYA — Kasus dugaan penyekapan calon asisten rumah
tangga (ART) di Surabaya didorong menjadi pintu masuk untuk membongkar
persoalan pengawasan perusahaan penyalur pekerja rumah tangga.
DPRD Kota Suraba
ya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
tidak berhenti pada penanganan satu kasus, tetapi melakukan audit menyeluruh
terhadap seluruh perusahaan penyalur ART.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, respons
cepat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terhadap aduan masyarakat harus
dilanjutkan dengan pembenahan sistem pengawasan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
Surabaya dinilai perlu segera memeriksa legalitas sekaligus prosedur
operasional perusahaan penyalur ART.
“Ketika ada aduan, kemudian wali kota datang, mudah-mudahan
itu bisa menjadi pintu masuk bagi Disnaker Kota Surabaya untuk melakukan legal
audit terhadap seluruh perusahaan penyalur IRT (ART) di Kota Surabaya,” kata
Arif Fathoni, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, audit tidak cukup hanya memeriksa dokumen
perizinan. Pemerintah harus memastikan seluruh tahapan perekrutan dan
penempatan calon ART berjalan sesuai ketentuan. Termasuk memastikan adanya
pembinaan dan pemberian informasi mengenai hak serta kewajiban calon pekerja
sebelum mereka ditempatkan kepada pengguna jasa.
“Apakah sudah memenuhi aspek prosedural, perizinannya sudah
lengkap, terus kemudian perusahaan penyalur apakah juga sudah melakukan
langkah-langkah pembinaan terhadap calon ART yang akan disalurkan,” ujarnya.
Arif juga meminta pengawasan dilakukan secara berkala.
Menurut dia, pemerintah tidak boleh hanya bergerak setelah muncul laporan atau
kasus. Pengawasan rutin diperlukan untuk mencegah persoalan serupa sekaligus
memastikan hubungan antara pekerja rumah tangga dan pengguna jasa berlangsung
sesuai aturan.
Politikus Partai Golkar itu bahkan mengingatkan kemungkinan
adanya persoalan lain yang belum terungkap. Karena itu, kasus dugaan penyekapan
tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap praktik penyaluran
ART di Surabaya.
“Jangan-jangan ini fenomena gunung es,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan
Pemkot Surabaya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk
memperkuat perlindungan terhadap pekerja rumah tangga.
“Saya akan buat Perwali-nya. Saya harus melindungi
orang-orang yang ada di Surabaya. Kalau tidak diatur di dalam Peraturan Menteri
(Permen), maka kita atur dalam Perwali,” kata Eri.
Eri menegaskan regulasi tersebut akan tetap mengacu pada
ketentuan pemerintah pusat. Ia juga menyoroti calon ART yang harus tinggal
terlalu lama di tempat penampungan tanpa kepastian pekerjaan.
Menurut Eri, perusahaan penyalur semestinya mencari calon
pekerja setelah terdapat permintaan dari pengguna jasa. Dengan mekanisme
tersebut, masa tinggal calon ART di tempat penampungan dapat ditekan dan
kepastian pekerjaan lebih terjamin.
Dorongan DPRD dan rencana regulasi Pemkot Surabaya tersebut
diarahkan untuk membenahi seluruh rantai penyaluran ART, mulai perekrutan,
penampungan, pembinaan hingga penempatan. (zal)
