JAKARTA – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji
meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pelayanan publik
bagi masyarakat dan pelaku industri. Salah satu langkah yang didorong adalah
menambah frekuensi Hari Pelayanan Publik dari satu menjadi dua kali dalam
sepekan.
Permintaan tersebut disampaikan Sarmuji saat meninjau Unit
Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10). Dalam kunjungan
itu, ia melihat langsung fasilitas pelayanan, termasuk ruang konsultasi dan
ruang tunggu masyarakat serta pelaku industri.
Sarmuji juga berdialog dengan sejumlah pengunjung yang
tengah menunggu giliran pelayanan. Menurut dia, interaksi langsung diperlukan
untuk mengetahui pengalaman dan kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan
Kemenperin.
“Pelayanan publik, baik perizinan maupun konsultasi, sudah
menunjukkan perkembangan yang semakin baik. Namun, bagi saya, baik saja kadang
tidak cukup. Harus lebih baik lagi dan terus ditingkatkan,” kata Sarmuji.
Ia menegaskan, peningkatan pelayanan tidak cukup hanya
dengan menyediakan sarana dan prasarana. Perbaikan sistem kerja, penyederhanaan
proses, serta percepatan waktu penyelesaian juga perlu dilakukan agar layanan
semakin efektif.
Salah satu kebijakan yang diminta Sarmuji adalah menambah
pelaksanaan Hari Pelayanan Publik yang selama ini digelar setiap Kamis menjadi
dua hari dalam sepekan.
“Selama ini kita memiliki Hari Pelayanan Publik setiap
Kamis. Saya minta agar tidak hanya satu hari dalam seminggu, tetapi bisa
menjadi dua hari, misalnya Selasa dan Kamis,” ujarnya
Menurut dia, penambahan frekuensi tersebut akan memberikan
lebih banyak kesempatan kepada masyarakat dan pelaku industri untuk
berkonsultasi sekaligus mengurangi antrean pelayanan.
Sarmuji menilai kecepatan menjadi salah satu faktor penting
dalam menghadapi persaingan industri yang semakin ketat. Perusahaan yang mampu
bergerak cepat dan beradaptasi terhadap perubahan memiliki peluang lebih besar
untuk bertahan dan berkembang, termasuk ketika berhadapan dengan perusahaan
yang memiliki skala usaha lebih besar.
“Sekarang industri yang besar pun bisa kalah dengan industri
yang cepat. Kita sebagai fasilitator dan akselerator harus mampu mendorong
industri bergerak lebih cepat lagi,” katanya.
Ia menambahkan
, pemerintah harus mampu mengimbangi kebutuhan
dunia usaha melalui pelayanan yang efisien dan adaptif.
Data Kemenperin menunjukkan kapasitas konsultasi tatap muka
meningkat dari maksimal 25 perusahaan per hari pada Februari 2024 menjadi 130
perusahaan per hari sejak Maret 2024.
Indeks Pelayanan Publik Kemenperin juga meningkat dari 4,51
pada 2024 menjadi 4,58 pada 2025 dengan predikat pelayanan prima.
Selain tatap muka, konsultasi juga tersedia melalui WhatsApp
dan surat elektronik. Pada Juli 2026 tercatat 3.077 konsultasi melalui
WhatsApp, 2.188 konsultasi tatap muka, dan 617 melalui surat elektronik.
Sementara itu, Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) menyediakan 241
jenis layanan bagi pelaku industri. (guh)
