![]() |
| Khofifah Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026). |
JAKARTA, Wartatransparansi.net – Pemprov Jawa Timur berhasil menekan luas kawasan permukiman kumuh hingga 1.619,47 hektare sepanjang 2024-2025.
Capaian tersebut diperoleh melalui pendekatan terpadu dan
berbasis data yang dikembangkan melalui Program Penanganan Kawasan Permukiman
Kumuh Terpadu dan Terintegrasi (Permata Jatim) serta Sistem Informasi Kawasan
Kumuh (Sikawanku).
Strategi tersebut dipaparkan Gubernur Jawa Timur Khofifah
Indar Parawansa dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J.
Habibie, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Paparan itu disampaikan di hadapan Menteri Koordinator
Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
(AHY). Khofifah menjelaskan, inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov
Jatim menangani kawasan kumuh secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai
level pemerintahan.
“Ini sekadar pengalaman kami, kami membangun Permata Jatim
dengan tujuan mengintervensi permukiman yang terpadu dan terintegrasi di Jawa
Timur,” kata Khofifah.
Berdasarkan penetapan pada 2024, luas kawasan kumuh di Jawa
Timur mencapai 8.117,23 hektare yang tersebar pada 892 kawasan di 4.861 desa
dan kelurahan
Dari luas tersebut, kawasan kumuh berhasil dikurangi
1.004,37 hektare pada 2024 dan 615,10 hektare pada 2025. Dengan demikian,
hingga akhir 2025 masih terdapat 6.497,76 hektare kawasan kumuh yang
membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Pembagian kewenangan menunjukkan pemerintah pusat menangani
168 kawasan dengan luas 4.158,90 hektare. Pemprov Jatim menangani 130 kawasan
seluas 1.596,35 hektare, sedangkan pemerintah kabupaten/kota menangani 594
kawasan dengan luas 2.361,97 hektare.
Khofifah menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan
secara parsial. Diperlukan sinergi lintas pemerintahan agar intervensi program
dan pembiayaan dapat berjalan dalam satu arah.
“Permasalahan ini menuntut intervensi yang terintegrasi,
berbasis data, dan dikerjakan melalui sinergi lintas level pemerintahan,”
ujarnya.
Program Permata Jatim pada 2025 diterapkan di dua kawasan
dengan total luas 21,89 hektare. Keduanya berada di Desa Kepuhanyar, Kabupaten
Mojokerto, seluas 10,07 hektare dan Kelurahan Bendomungal, Kabupaten Pasuruan,
seluas 11,82 hektare.
Pada 2026, program tersebut diperluas ke empat kawasan
dengan total luas 44,36 hektare, yakni Jember Kidul Kabupaten Jember, Temayang
Kabupaten Bojonegoro, Setono Kabupaten Ponorogo, dan Manguharjo Kota Madiun.
Khofifah menegaskan, Permata Jatim tidak hanya
menitikberatkan pembangunan fisik. Sebelum intervensi dilakukan, setiap kawasan
menjalani diagnosis untuk menentukan kebutuhan penanganan sesuai karakter
wilayah dan masyarakat.
Penanganan mencakup tujuh aspek kekumuhan, meliputi bangunan
gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, sistem penyediaan air minum,
pengelolaan air limbah, persampahan, serta proteksi kebakaran.
“Setiap kawasan ditangani sebagai satu unit transformasi,
bukan sekadar kumpulan paket pekerjaan,” tegas Khofifah.
Di Jember Kidul, misalnya, intervensi diarahkan pada jalan,
drainase, air bersih, beautifikasi, dan ruang terbuka hijau. Temayang mendapat
penanganan jalan, drainase, dan beautifikasi. Sementara Setono mencakup jalan,
drainase, TPS3R, dan air limbah.
Adapun di Manguharjo, intervensi meliputi jalan, drainase,
beautifikasi, ruang terbuka hijau, dan TPS3R.
Selain penanganan skala kawasan, Pemprov Jatim pada 2026
juga mengalokasikan pagu Rp2 miliar untuk penanganan skala lingkungan di
Kabupaten Jember yang tersebar di Kecamatan Patrang, Sumbersari, dan Kaliwates.
Untuk memperkuat kebijakan berbasis data, Pemprov Jatim mengembangkan Sikawanku berbasis Management Information System (MIS) dan Geographic Information System (GIS). (ais)

