JAKARTA – Fenomena Korean Pop (K-Pop) yang berkembang
menjadi industri budaya global dinilai dapat menjadi pembelajaran bagi
Indonesia dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis seni dan budaya.
Hal itu mengemuka dalam peluncuran buku Bagaimana K-Pop
Menguasai Dunia? karya Jungkiu Choi di Kinokuniya, Grand Indonesia, Jakarta,
Minggu (27/9/2026).
Choi, yang berlatar belakang praktisi manajemen dan pernah
bekerja di sejumlah lembaga seperti McKinsey & Company, Boston Consulting
Group, serta Standard Chartered Bank, menilai keberhasilan K-Pop tidak hanya
ditentukan kreativitas para seniman.
Menurut dia, perkembangan K-Pop juga ditopang manajemen
industri yang terintegrasi serta dukungan pemerintah. Industri tersebut kini
berkembang menjadi sektor ekonomi yang menghasilkan nilai besar sekaligus
membuka lapangan pekerjaan.
Choi mengatakan, pengalamannya bekerja di berbagai negara
membuatnya melihat secara langsung penyebaran fandom K-Pop. Salah satunya
ketika bekerja di Inner Mongolia, China, di mana sebagian besar karyawannya
merupakan penggemar Super Junior.
Sementara itu, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Indonesia, Zaini MA, mengatakan perkembangan industri budaya Korea Selatan
tidak terlepas dari kebijakan pemerintah setelah krisis ekonomi pada akhir
1990-an.
Menurut Zaini, keterbatasan sumber daya alam Korea Selatan
mendorong negara tersebut menjadikan budaya sebagai salah satu sektor bernilai
ekonomi.
“Budaya dijadikan bernilai ekonomi dan dapat dijual untuk
membuka lapangan kerja sekaligus mendatangkan devisa,” kata Zaini.
Ia menambahkan, perkembangan industri budaya Korea Selatan
semakin kuat setelah berbagai unsur, mulai dari pelaku seni, pemerintah hingga
penyelenggara kegiatan budaya, bergerak secara bersama-sama.
Dalam konteks Indonesia, Choi melihat peluang yang besar
karena Indonesia memiliki keragaman budaya, jumlah penduduk yang besar serta
wilayah yang luas.
“Saya berharap Indonesia bisa maju dan mencapai keberhasilan
melihat potensinya,” ujar Choi.
Zaini menilai pengembangan industri budaya Indonesia perlu
dimulai dari kreativitas para pelaku. Menurutnya, pelaku kreatif tidak harus
menunggu bantuan atau fasilitas pemerintah untuk mulai menghasilkan karya.
“Kalau semua berkarya, ribuan orang pelaku kreatif bergerak,
akan banyak muncul produk dan akan tercipta keadaan kondusif,” ujarnya
Ia berharap masyarakat dan pemerintah kemudian memberikan
dukungan dalam berbagai bentuk agar ekosistem industri budaya semakin
berkembang.
Dengan hadirnya Kementerian Kebudayaan, peluang pengembangan
seni, budaya dan karya cipta sebagai bagian dari ekonomi kreatif dinilai
semakin terbuka. Pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat
identitas budaya Indonesia, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja dan
menghasilkan devisa. (jto)
