Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelatih Utama Daerah Modul II (Numerasi) Teacher Professional Development (TPD) KREASI yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 4 September 2026 di Jakarta.
Kegiatan ini melibatkan unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Save the Children Indonesia, serta sejumlah mitra pelaksana KREASI. Forum tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas pelatih utama dalam model pengembangan profesional guru secara berjenjang atau cascade training, khususnya dalam pembelajaran numerasi.
Kehadiran kedua kementerian menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, terutama kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Program KREASI merupakan inisiatif strategis Pemerintah Indonesia yang mendapat dukungan Global Partnership for Education (GPE) dan Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), dengan melibatkan berbagai mitra pembangunan.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar melalui penguatan literasi, numerasi, karakter, serta pembelajaran yang inklusif dan berpusat pada peserta didik.
Dalam Modul II, para peserta memperoleh penguatan berbagai materi, mulai dari konsep numerasi, strategi pembelajaran dan asesmen, pengelolaan kelas, penyusunan rencana pembelajaran, micro-teaching, hingga keterampilan fasilitasi dan pendampingan guru.
Materi pelatihan juga mengintegrasikan penguatan karakter, isu perubahan iklim, kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), serta manajemen kelas.
Model TPD KREASI menerapkan pendekatan berjenjang. District Master Trainers dipersiapkan untuk memperkuat kapasitas Regional Facilitators, yang selanjutnya akan mendampingi guru di tingkat satuan pendidikan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membuat pengembangan kompetensi guru berlangsung secara berkelanjutan sekaligus memperluas jangkauan hingga lebih banyak satuan pendidikan.
Bagi Kementerian Agama, penguatan numerasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah. Kompetensi guru, pembelajaran kontekstual, keterampilan peserta didik, serta pemanfaatan asesmen menjadi aspek penting dalam penerapan kebijakan kurikulum madrasah.
Mewakili pimpinan, Kasubdit Kurikulum Direktorat KSKK Madrasah Abdul Basit menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pendidik agar mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sinergi Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta mitra pembangunan diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengembangan profesional guru secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga ditargetkan menghasilkan kesamaan pemahaman terhadap Modul II Numerasi, peningkatan kemampuan fasilitasi pelatih utama, penguatan strategi pembelajaran orang dewasa (adult learning), serta rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kapasitas fasilitator di daerah.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun pembelajaran yang berkualitas, inklusif, dan berpusat pada peserta didik. Melalui penguatan guru dan fasilitator, Kemenag mendorong madrasah menghadirkan pengalaman belajar yang semakin relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tantangan pendidikan masa depan. (din)
Kegiatan ini melibatkan unsur Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Save the Children Indonesia, serta sejumlah mitra pelaksana KREASI. Forum tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas pelatih utama dalam model pengembangan profesional guru secara berjenjang atau cascade training, khususnya dalam pembelajaran numerasi.
Kehadiran kedua kementerian menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, terutama kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Program KREASI merupakan inisiatif strategis Pemerintah Indonesia yang mendapat dukungan Global Partnership for Education (GPE) dan Pemerintah Australia melalui Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT), dengan melibatkan berbagai mitra pembangunan.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dasar melalui penguatan literasi, numerasi, karakter, serta pembelajaran yang inklusif dan berpusat pada peserta didik.
Dalam Modul II, para peserta memperoleh penguatan berbagai materi, mulai dari konsep numerasi, strategi pembelajaran dan asesmen, pengelolaan kelas, penyusunan rencana pembelajaran, micro-teaching, hingga keterampilan fasilitasi dan pendampingan guru.
Materi pelatihan juga mengintegrasikan penguatan karakter, isu perubahan iklim, kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), serta manajemen kelas.
Model TPD KREASI menerapkan pendekatan berjenjang. District Master Trainers dipersiapkan untuk memperkuat kapasitas Regional Facilitators, yang selanjutnya akan mendampingi guru di tingkat satuan pendidikan.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membuat pengembangan kompetensi guru berlangsung secara berkelanjutan sekaligus memperluas jangkauan hingga lebih banyak satuan pendidikan.
Bagi Kementerian Agama, penguatan numerasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah. Kompetensi guru, pembelajaran kontekstual, keterampilan peserta didik, serta pemanfaatan asesmen menjadi aspek penting dalam penerapan kebijakan kurikulum madrasah.
Mewakili pimpinan, Kasubdit Kurikulum Direktorat KSKK Madrasah Abdul Basit menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pendidik agar mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sinergi Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta mitra pembangunan diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengembangan profesional guru secara berkelanjutan.
Kegiatan tersebut juga ditargetkan menghasilkan kesamaan pemahaman terhadap Modul II Numerasi, peningkatan kemampuan fasilitasi pelatih utama, penguatan strategi pembelajaran orang dewasa (adult learning), serta rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kapasitas fasilitator di daerah.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun pembelajaran yang berkualitas, inklusif, dan berpusat pada peserta didik. Melalui penguatan guru dan fasilitator, Kemenag mendorong madrasah menghadirkan pengalaman belajar yang semakin relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tantangan pendidikan masa depan. (din)
