![]() |
| Kemenaker Yassierli di Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). |
BEKASI — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat kompetensi tenaga kerja bidang refrigerasi dan tata udara (RAC) sebagai bagian dari upaya mendukung pelindungan lapisan ozon dan pengembangan green jobs.
Penguatan kompetensi tersebut dilakukan melalui kolaborasi dalam pengembangan standar, kurikulum, serta pelatihan bagi teknisi dan operator peralatan pendingin. Upaya itu menjadi bagian dari Puncak Perayaan Hari Ozon Sedunia 2026 yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, transisi menuju ekonomi hijau harus diikuti kesiapan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Menurutnya, tenaga kerja tidak cukup hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga perlu memahami aspek lingkungan.
“Momentum Hari Ozon Sedunia ini kita jadikan untuk mengakselerasi kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi transisi hijau. Salah satu yang menjadi lini depan adalah operator dan teknisi reparasi AC serta peralatan pendingin,” kata Yassierli.
Ia menjelaskan, perkembangan teknologi di bidang refrigerasi dan tata udara menuntut teknisi memiliki kemampuan yang terus diperbarui. Kompetensi tersebut mencakup pemilihan dan pengoperasian peralatan hingga pemahaman mengenai penggunaan zat yang aman bagi lingkungan.
Karena itu, Kemnaker bersama KLH/BPLH terus mengembangkan standar dan materi pelatihan yang menyesuaikan perkembangan teknologi. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penerapan teknologi pendingin yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi penggunaan bahan yang berpotensi merusak lapisan ozon.
“Bagaimana memilih, mengoperasikan, termasuk bagaimana zat-zat yang berbahaya terhadap lingkungan tidak lagi digunakan. Ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia secara global untuk mengurangi kerusakan ozon,” ujarnya.
Yassierli menambahkan, kolaborasi Kemnaker dan KLH/BPLH dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja bidang RAC telah berlangsung sejak 2017. Kerja sama itu meliputi pemutakhiran Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan kurikulum dan skema pelatihan, serta penguatan kompetensi tenaga kerja.
Dalam kegiatan tersebut, KLH/BPLH juga menyerahkan secara simbolis hibah 99 unit peralatan pelatihan RAC kepada Kemnaker. Peralatan tersebut akan digunakan untuk mendukung kegiatan pelatihan di 14 Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) maupun Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar dari Aceh hingga Sorong.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Jumhur Hidayat mengatakan, penguatan kompetensi teknisi menjadi kebutuhan seiring berkembangnya teknologi pendingin yang lebih ramah lingkungan.
“Karena sekarang teknologinya sudah baru, maka perlu pelatihan ulang. Kemnaker menyediakan tempat untuk melatih tenaga kerja, sementara kami menyediakan peralatannya,” kata Jumhur.
Menurut Jumhur, tenaga kerja hijau merupakan tenaga kerja yang menjalankan pekerjaannya dengan memperhatikan upaya mengurangi emisi dan dampak terhadap lingkungan. Karena itu, peningkatan kompetensi teknisi RAC dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong transisi menuju pekerjaan dan teknologi yang lebih berkelanjutan. (ais)
