![]() |
| Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid |
JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan menghormati penuh proses
hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini disampaikan Nusron usai salat Jumat di kantor
Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9), merespons kasus dugaan suap
perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjerat anak buahnya.
Nusron menyerahkan seluruh rangkaian p
enyidikan kepada KPK
dan berharap penegakan hukum ini menjadi momentum penting reformasi birokrasi.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan pertanahan yang
bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Kendati tengah menghadapi persoalan hukum di internal
lembaga, Nusron menjamin stabilitas organisasi tidak akan terganggu.
Kementerian ATR/BPN memastikan bahwa operasional dan pelayanan publik tetap
berjalan normal tanpa ada hambatan birokrasi bagi masyarakat.
Kementerian ATR/BPN juga siap bersikap kooperatif dengan KPK
selama proses hukum berlangsung. Nusron menegaskan komitmennya untuk menindak
tegas setiap pelanggaran integritas demi menjaga kepercayaan publik terhadap
tata kelola pertanahan nasional. (din)
