MOJOKERTO — Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus mengebut pembangunan pelebaran ruas Jalan Panjer–Seduri, Kecamatan Mojosari. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada 31 Oktober 2026 dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan sesuai standar teknis.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Yuni Laili Faizah, mengatakan percepatan pembangunan dilakukan agar proyek dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami berupaya sebelum batas waktu akhir per 31 Oktober 2026, pembangunan pelebaran ruas jalan Panjer hingga Seduri sudah terselesaikan dengan kualitas yang sesuai standar yang ditentukan,” kata Yuni, didampingi Kepala Bidang Bina Marga H. Henry Surya, Kamis (10/9/2026).
Henry menjelaskan, pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, terhitung mulai 4 Juni hingga 31 Oktober 2026. Pelebaran jalan dikerjakan dengan volume sekitar 6–7 meter x 680 meter.
Proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.289.377.000. Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Sinergi Lima Empat.
Menurut Henry, progres pembangunan saat ini telah memasuki persiapan pengecoran tahap kedua. Sementara itu, separuh sisi jalan yang telah selesai dicor belum dibuka untuk kendaraan karena masih menunggu proses pengeringan.
“Kondisi saat ini, pengerjaan sudah pada persiapan pengecoran tahap kedua, sedangkan sisi jalan separuhnya sudah tuntas namun belum dibuka karena menunggu kering,” ujarnya.
Henry mengatakan pelebaran ruas Panjer–Seduri menjadi salah satu pekerjaan yang diprioritaskan karena jalan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat di Kecamatan Mojosari.
Ruas tersebut merupakan akses yang melintasi kawasan dengan aktivitas perdagangan dan ekonomi masyarakat. Pedagang, petani, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan jalur tersebut dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, Dinas PUPR meminta pelaksana pekerjaan mempercepat pembangunan dengan menambah tenaga kerja yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan proyek. Namun, percepatan tetap harus dilakukan tanpa mengurangi kualitas pekerjaan.
“Pengerjaannya perlu dipercepat agar tidak mengganggu terlalu lama aktivitas warga Mojosari,” kata Henry.
Selain memperlancar mobilitas masyarakat, pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa dari kawasan perkotaan menuju desa-desa di wilayah Mojosari dan sekitarnya.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Jalan yang nantinya selesai diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Warga sekitar menyambut positif pembangunan pelebaran Jalan Panjer–Seduri. Mereka berharap proyek segera rampung sehingga akses transportasi menjadi lebih nyaman dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan lebih lancar. (gat)