MAGETAN — Destinasi wisata Mojosemi dan Geni Langit di
Kabupaten Magetan terancam tidak dapat melanjutkan operasional pengelolaannya.
Hal itu menyusul belum diperpanjangnya perjanjian kerja sama pengelolaan dengan
Perum Perhutani yang telah berakhir sejak Januari 2026.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan
Suwito mengatakan, belum diperpanjangnya kerja sama tersebut berkaitan dengan
sejumlah kewajiban yang belum dipenuhi pihak pengelola. Selain itu, terdapat
penyesuaian aturan baru di lingkungan Perhutani mengenai pola kerja sama
pengelolaan
” Mungkin ada keterlambatan membayar atau ada kewajiban yang
seharusnya dibayar di awal, itu tidak terlaksanakan sehingga Perhutani merasa
keberatan,” kata Suwito.
Menurut dia, masih terdapat kewajiban yang harus
diselesaikan oleh pihak pengelola sebelum proses perpanjangan kerja sama dapat
dilakukan. Pemkab Magetan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan
melalui komunikasi dan negosiasi antara pihak pengelola dengan Perhutani.
“Memang ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh pihak
pengelola. Semoga ada negosiasi sehingga perjanjian kerja sama bisa
dilanjutkan,” ujarnya.
Selain persoalan kewajiban pengelola, Suwito menyebut adanya
penyesuaian ketentuan kerja sama di Perhutani. Pola kerja sama yang sebelumnya
melibatkan tiga pihak kini disesuaikan menjadi dua pihak berdasarkan Perdir 13
dan Perdir 6.
Masa kerja sama pengelolaan sejumlah destinasi wisata
tersebut diketahui telah berakhir pada Januari 2026. Kondisi ini membuat
keberlanjutan pengelolaan wisata Mojosemi dan Geni Langit masih menunggu
penyelesaian antara pihak-pihak yang terlibat.
Pemkab Magetan, kata Suwito, tetap melakukan pemantauan
serta berupaya mencari solusi agar kedua destinasi wisata tersebut tetap dapat
dikembangkan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan juga telah melakukan
monitoring bersama Perhutani dan instansi terkait.
“Kami hanya monitoring, mengingat wilayah kerja samanya
antara swasta dengan swasta atau bisnis to bisnis. Ketika sudah ada kejelasan
status, kemudian kami bantu promosinya,” jelas Suwito.
Pemkab Magetan berharap penyelesaian persoalan kerja sama
dapat segera dilakukan sehingga keberadaan kedua destinasi wisata tersebut
tetap memberikan manfaat bagi pengembangan pariwisata daerah. (rud)
