SIDOARJO – Program Studi Administrasi Publik (AP)
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar pengabdian kepada
masyarakat bertajuk “Pendampingan Tata Kelola dan Advokasi Kebijakan Publik di
Pemerintah Desa Suko” pada Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Laboratorium Governance dan
Manajemen Pelayanan Publik (MPP) Umsida Kampus 3 ini bertujuan memperkuat tata
kelola pemerintahan desa melalui pendampingan akademik dan penguatan landasan
hukum.
Kegiatan ini melibatkan tim dosen AP Umsida, yakni Ilmi
Usrotin Choiriyah, Hendra Sukmana, Isnaini Rodiyah, Lailul Mursyidah, dan Isna
Fitria Agustina, dengan narasumber utama Assoc. Prof. Ahmad Riyadh Umar
Balahmar. Kepala Desa Suko, Tri Yan Putra Pamungkas, turut hadir bersama
asisten laboratorium Prodi AP Umsida.
Dalam kegiatan tersebut, Tri Yan Putra Pamungkas
menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi pemerintah desa, mulai dari
sengketa pertanahan, pengelolaan aset desa, hingga penyusunan peraturan desa
(Perdes). Ia menegaskan pentingnya pendampingan akademik agar keputusan
pemerintah desa memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ahmad Riyadh menjelaskan berbagai regulasi terkait
pemerintahan desa, termasuk Undang-Undang Desa, administrasi pemerintahan, dan
kewenangan desa. Ia juga membahas optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes)
melalui BUMDes, pengelolaan pasar desa, dan penyewaan kios UMKM yang harus
dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum.
Persoalan pertanahan menjadi salah satu fokus pembahasan.
Ahmad Riyadh mendorong pemerintah desa melakukan inventarisasi, digitalisasi,
klasifikasi, pengamanan, dan pencadangan arsip pertanahan. Langkah ini dinilai
penting untuk menjaga keutuhan dokumen serta mempermudah penelusuran riwayat
tanah ketika terjadi sengketa.
Selain itu, pendampingan mencakup strategi pengamanan aset
desa, penyusunan Perdes tentang pemakaman, serta penguatan kerja sama tanggung
jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Seluruh
kebijakan tersebut perlu dirumuskan secara transparan, partisipatif, dan sesuai
kewenangan pemerintah desa.
Ketua Program Studi AP Umsida, Ilmi Usrotin Choiriyah,
menegaskan bahwa Laboratorium Governance dan MPP tidak hanya berfungsi sebagai
ruang pembelajaran mahasiswa, tetapi juga menjadi wadah konsultasi bagi
pemerintah desa. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan solusi nyata bagi
persoalan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Prodi AP Umsida berkomitmen
melanjutkan pendampingan dalam penataan arsip pertanahan, inventarisasi aset,
dan penyusunan produk hukum desa. Sinergi kampus dan pemerintah desa diharapkan
mampu mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, akuntabel, serta
berorientasi pada kepentingan masyarakat. (jto)
