![]() |
| Gedung KPK |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan
operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14
orang serta menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia
emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang
diamankan terdiri atas pejabat BNPB dan unsur swasta. Salah satunya adalah
Sekretaris Utama BNPB Rustian.
“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang,
di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Budi di Yogyakarta,
Selasa.
Budi menjelaskan, perkara yang tengah didalami berkaitan
dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk
yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita
uang tunai sekitar Rp1,4 miliar. Barang bukti lainnya berupa emas batangan dan
tabungan emas yang jumlah keseluruhannya masih dalam proses penghitungan.
KPK selanjutnya melakukan gelar perkara untuk menentukan
status hukum pihak-pihak yang diamankan serta mendalami konstruksi perkara
tersebut.
Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum yang
berjalan dan berkomitmen kooperatif dengan memberikan data serta informasi yang
diperlukan penyidik.
Hingga informasi ini disampaikan, belum ada konfirmasi
terpisah yang memastikan penggeledahan kantor BNPB telah dilakukan. (din/ais)
