![]() |
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji meninjau proyek percontohan teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU) di PT Petrokimia Gresik, Jumat (16/10/2026). |
GRESIK – Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendorong
penerapan teknologi rendah karbon untuk menekan emisi sekaligus meningkatkan
daya saing industri nasional. Salah satu upaya yang dikembangkan adalah
teknologi Carbon Capture and Utilization (CCU), yang mengolah emisi karbon
dioksida (CO2) menjadi produk bernilai ekonomi.
Teknologi tersebut dikembangkan melalui proyek percontohan
di PT Petrokimia Gresik. Dalam peninjauan pada Jumat (16/10/2026), Sarmuji
menilai pemanfaatan CCU berpotensi mendukung target Net Zero Emission (NZE)
sektor industri pada 2050 dan NZE nasional pada 2060.
“Salah satu kunci keberhasilan dekarbonisasi pada sektor
industri adalah kemampuan untuk mengembangkan dan menerapkan teknologi hijau
yang sesuai dengan kebutuhan, serta karakteristik proses produksi industri
nasional,” ujar Sarmuji.
Melalui CCU, karbon dioksida dari proses industri ditangkap
dan diolah kembali menjadi bahan baku produk lain. Dalam proyek percontohan
tersebut, teknologi ini menghasilkan produk samping berupa soda ash dan natrium
bikarbonat.
Hasil pengujian soda ash oleh empat pihak, yakni BBSPJIKFK,
BSPJI Surabaya, Petrokimia Gresik, dan Sucofindo, menunjukkan kandungan natrium
karbonat (Na2CO3) mencapai kisaran 99 persen. Hasil tersebut dinyatakan
memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sarmuji menyebut capaian itu menjadi bukti bahwa pengurangan
emisi dapat berjalan seiring dengan penciptaan nilai tambah ekonomi.
Pemanfaatan karbon sebagai bahan baku alternatif juga membuka peluang untuk
mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor soda ash.
“Pilot project CCU perlu kita perluas karena terbukti
menghasilkan manfaat. Pertama, terjadi penurunan emisi melalui dekarbonisasi.
Kedua, menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Menurut Sarmuji, pengembangan teknologi hijau perlu
diarahkan agar tidak sekadar menjadi upaya pemenuhan target lingkungan, tetapi
juga memberikan manfaat langsung bagi industri. Karena itu, pemerintah akan
mengevaluasi penerapan CCU secara berkelanjutan sebelum teknologi tersebut
dikembangkan dalam skala industri.
Kementerian Perindustrian juga terus mempercepat
dekarbonisasi melalui pengendalian emisi dari tiga sumber utama, yakni
penggunaan energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah.
Strategi tersebut mencakup sembilan subsektor industri
prioritas, yaitu semen, pupuk, logam, pulp dan kertas, tekstil, kimia, keramik
dan kaca, makanan dan minuman, serta alat angkut.
Empat subsektor pertama, yakni semen, pupuk, logam, serta
pulp dan kertas, menjadi prioritas perdagangan emisi sektor industri tahap
pertama pada 2028–2035. Sementara itu, lima subsektor lainnya diprioritaskan
pada tahap kedua, yakni periode 2036–2050.
Ke depan, teknologi CCU berpotensi dikaji untuk diterapkan
pada subsektor industri lain yang menghasilkan emisi karbon dioksida maupun
polutan udara. Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan penerapan teknologi
hijau secara lebih luas berdasarkan hasil evaluasi efektivitas dan dampaknya
terhadap biaya produksi.
“Kami akan menyusun roadmap penerapan teknologi hijau. Jika
terbukti efektif dan tidak membebani industri, ke depan penerapannya dapat
diwajibkan,” ujar Sarmuji.
Ia menambahkan, teknologi tersebut juga berpotensi
diterapkan pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk membantu
mengendalikan emisi sekaligus mendukung keberlanjutan operasional pembangkit.
Pemerintah berharap proyek percontohan di Petrokimia Gresik
dapat menjadi model pengembangan teknologi rendah karbon bagi sektor industri
lainnya. Penerapan teknologi yang tepat diharapkan mampu menekan emisi,
meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta memperkuat struktur
industri nasional melalui penciptaan produk bernilai tambah. (min)

