![]() |
| Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, memimpin sidang sesi kedua Konferensi Negara-Negara ASEAN Keempat “Khair Ummah” di Kamboja, Senin (5/10/2026). |
PHNOM PENH – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian
Agama, Muchlis M. Hanafi, memimpin sidang sesi kedua Konferensi Negara-Negara
ASEAN Keempat “Khair Ummah” di Kamboja, Senin (5/10/2026).
Dalam sidang bertema Ma'ālim al-Manhaj al-Wasaṭī atau
Karakteristik Manhaj Wasathi tersebut, Muchlis menekankan pentingnya
menerjemahkan prinsip wasathiyah atau sikap moderat dalam memahami agama,
membentuk akhlak, serta membangun hubungan sosial yang adil dan harmonis.
Sesi tersebut membahas dua pokok utama, yakni wasathiyah
dalam akhlak dan perilaku serta wasathiyah dalam manhaj atau metode memahami
dan menerapkan ajaran agama.
Sidang menghadirkan empat pembicara, yaitu Dr. Asad Ismail
dari Myanmar, Dr. Ibrahim Abdullah Ibrahim dari Filipina, Dr. Abdulhalim bin
Muhammad Ali dari Kamboja, dan Dr. Muhammad bin Ali Al-Abdullatif dari Arab
Saudi.
Muchlis hadir bersama Tenaga Ahli Menteri Agama Bunyamin
Yafid untuk mewakili Menteri Agama Nasaruddin Umar yang berhalangan hadir.
Konferensi tersebut diselenggarakan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan
Bimbingan Arab Saudi bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Kamboja.
Dalam kesempatan itu, Muchlis menyampaikan salam dan pesan
Menteri Agama mengenai pentingnya penguatan wasathiyah dalam kehidupan umat.
Menurutnya, pemahaman agama yang mendalam dan seimbang harus berjalan
beriringan dengan pembentukan akhlak serta penguatan kerukunan antarumat
beragama.
“Pemahaman agama yang benar dan seimbang harus melahirkan
akhlak yang baik. Kedalaman ilmu perlu terlihat dalam keadilan saat menilai,
kesantunan saat berbicara, dan kebijaksanaan saat menghadapi perbedaan.
Wasathiyah menuntun pemahaman dan akhlak,” ujar Muchlis.
Ia menjelaskan, konsep tersebut memiliki kaitan erat dengan
istilah ummatan wasathan dalam Surah Al-Baqarah ayat 143 dan khaira ummah dalam
Surah Ali Imran ayat 110. Predikat sebagai umat terbaik, menurutnya, membawa
tanggung jawab untuk menghadirkan kebaikan, menjaga keadilan, dan memberikan
manfaat bagi masyarakat.
Muchlis juga menilai penguatan wasathiyah semakin penting
menghadapi berbagai tantangan kehidupan beragama. Ekstremisme, sikap
berlebihan, pengabaian terhadap tuntunan agama, ketegangan sektarian, ujaran
kebencian, hingga Islamofobia membutuhkan respons yang berlandaskan ilmu dan
kebijaksanaan.
Menurut dia, tantangan juga muncul di ruang digital.
Informasi yang tidak terverifikasi maupun potongan pernyataan tanpa konteks
dapat memperbesar kesalahpahaman dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Dalam pembahasan mengenai akhlak dan perilaku, Muchlis
menekankan pentingnya sikap adil, menjaga martabat manusia, memeriksa informasi
sebelum memberikan penilaian, serta mempertahankan adab ketika menghadapi
perbedaan.
Ia mengingatkan bahwa keadilan justru diuji ketika seseorang
berhadapan dengan pihak yang tidak disukai. Karena itu, perbedaan pandangan
tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan penghormatan terhadap orang
lain.
“Perbedaan pandangan perlu dikelola dengan ilmu dan akhlak.
Kita dapat menyampaikan pendirian secara tegas sambil tetap menjaga kehormatan
orang lain,” tuturnya.
Sementara itu, wasathiyah dalam manhaj berkaitan dengan cara
memahami dan menerapkan ajaran agama. Hal tersebut membutuhkan pembacaan teks
secara utuh, memperhatikan tujuan syariat, membedakan prinsip yang bersifat
tetap dengan persoalan yang terbuka untuk ijtihad, serta mempertimbangkan
kondisi masyarakat dan dampak dari sebuah tindakan.
Dalam forum tersebut, Muchlis turut berbagi pengalaman
Indonesia dalam memperkuat moderasi beragama melalui empat indikator, yakni
komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap
kebudayaan lokal.
Keempat indikator itu dinilai dapat menjadi pendekatan untuk
menerjemahkan prinsip wasathiyah dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
“Wasathiyah bukan sekadar slogan, melainkan buah dari ilmu
yang mendalam, pendidikan yang berkelanjutan, dan kerja sama antara ulama serta
lembaga,” katanya.
Saat memimpin jalannya sidang, Muchlis mengajak para
pembicara membahas karakteristik utama manhaj wasathi, penerapannya dalam
akhlak dan perilaku, serta langkah konkret lembaga pendidikan dan dakwah dalam
menanamkan nilai tersebut kepada generasi muda.
Ia juga mendorong pertukaran pengalaman antarnegara ASEAN
mengenai penerapan wasathiyah dalam pendidikan, dakwah, dan pembinaan generasi
muda. Keragaman agama, budaya, dan bahasa di kawasan ASEAN, menurutnya, menjadi
konteks penting dalam membangun pendekatan dakwah yang bijaksana.
“Kita perlu memperluas pertukaran pengalaman tentang
bagaimana prinsip wasathiyah diterapkan dalam pendidikan, dakwah, pembinaan
generasi muda, dan hubungan antarwarga,” ujarnya.
Muchlis menambahkan, ulama dan dai memiliki peran penting
dalam membimbing masyarakat menghadapi informasi menyesatkan, mencegah
pembenaran kekerasan, serta memperkuat kerukunan umat beragama.
Menutup sesi, Muchlis mengapresiasi seluruh pemb
icara dan
mendorong adanya ruang lanjutan untuk bertukar pengalaman mengenai praktik
penerapan wasathiyah.
“Gagasan dalam konferensi ini perlu kita bawa ke lembaga
pendidikan, ruang dakwah, dan kehidupan sehari-hari. Manfaatnya akan semakin
terasa ketika menjadi perilaku dan program yang memperkuat kepercayaan serta
kerja sama di tengah masyarakat,” pungkasnya. (din)
