BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menegaskan
komitmen pemberantasan narkoba dengan menggelar tes urine bagi seluruh pejabat,
mulai dari camat hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa
(6/10/2026).
Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Rempeg Jogopati
tersebut dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK)
Banyuwangi. Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi serta penandatanganan Pakta
Integritas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) serta Deteksi Dini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, tes urine
tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan aparatur negara
memiliki integritas dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami tegaskan Pemkab Banyuwangi berkomitmen zero tolerance
terhadap narkoba. Ini adalah bentuk komitmen dan integritas sebagai abdi negara
yang harus bersih dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Ipuk.
Menurut Ipuk, komitmen Pemkab Banyuwangi dalam pelaksanaan
P4GN telah dilakukan sejak 2015. Saat itu, pemerintah daerah membentuk Satuan
Pelaksana P4GN melalui Keputusan Bupati Nomor 188/138/KEP/429.011/2015.
Komitmen tersebut kembali diperkuat pada 2025 melalui
Keputusan Bupati Nomor 188/133/KEP/429.011/2025 tentang pembentukan Tim Terpadu
Fasilitasi P4GN sebagai wadah koordinasi lintas sektor.
Selain menyasar aparatur pemerintahan, Pemkab Banyuwangi
bersama BNNK juga melibatkan 54 fasilitator P4GN. Para fasilitator tersebut
bertugas memperluas edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga
tingkat desa dan kelurahan.
Ipuk menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan
keterlibatan berbagai unsur masyarakat. Pemerintah, aparat penegak hukum,
sekolah, pesantren, organisasi masyarakat, dunia usaha, tokoh agama, tokoh
masyarakat, keluarga, serta warga diharapkan ikut mengambil peran.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. Rachmat
Kurniawan mengapresiasi langkah Pemkab Banyuwangi menggelar pemeriksaan urine
bagi para pejabat.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan
langsung Bupati Banyuwangi sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam
mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami apresiasi respons cepat pemerintah daerah dalam upaya
pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Rachmat.
BNNK Banyuwangi berharap langkah tersebut dapat diikuti
seluruh instansi di wilayah Banyuwangi dengan menjalankan upaya pencegahan dan
pemberantasan narkoba sesuai tugas masing-masing. (yin)
